Sabtu, 29 Mei 2010

KPK Dalami Dugaan Suap BI

Komisi Pemberantasan Korupsi mendalami isu suap yang diduga diterima dua pejabat Bank Indonesia (BI) terkait proyek pencetakan uang pecahan Rp100.000,di Reserve Bank of Australia (RBA) pada 1999.

Wakil Ketua KPK M Jasin menyatakan, pihaknya telah menerima laporan resmi kasus itu 25 Mei 2010. “Saat ini laporan tersebut sudah terdaftar di Direktorat Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK dan telah dipelajari,”ujar Jasin kepada harian Seputar Indonesiakemarin. Sekedar diketahui, tim penyidik KPK akan menindaklanjuti dengan menelaah data dan informasi yang diterima.

“Sedang didalami oleh Tim Dumas,”katanya. KPK juga mulai mengumpulkan bahan berupa keterangan untuk melengkapi laporan itu. Meski demikian, kasus tersebut belum masuk dalam tahap penyelidikan. Jasin beralasan, KPK masih perlu mencari informasi tambahan sebelum kasus itu bisa dinyatakan masuk dalam tahap penyelidikan.

Isu suap BI ramai dibicarakan setelah harian Australia bernama The Agememberitakan dua pejabat BI diduga menerima suap dari Securency International and Note Printing Australia, anak perusahaan Bank Sentral Australia atau Reserve Bank of Australia (RBA) senilai USD1,3 juta, atau sekitar Rp12 miliar.

Suap itu terkait penunjukan langsung RBA sebagai pemenang kontrak pencetakan mata uang Indonesia Rp100.000. Informasi yang beredar, dua pejabat BI yang diduga menerima uang suap itu berinisial S dan M. Proyek pengadaan uang ini berada di bawah tanggung jawab Direktorat Pengadaan Uang BI.

Deputi Gubernur BI Budi Rochadi mengakui,Securency International ditunjuk langsung oleh BI untuk mencetak uang itu.Namun, Budi membantah ada praktik suap dalam pengadaan uang tersebut. Dia pun menyatakan, pihaknya siap dimintai keterangan oleh KPK jika memang dibutuhkan. Menurut dia, penunjukan tersebut tidak menyalahi prosedur.

Apalagi hasil penelitian Direktorat Audit Internal BI tidak menemukan ada penyimpangan dalam proses pengadaan itu.Untuk meyakinkan pendapatnya, BI juga telah memeriksa empat orang pensiunan pejabat Bank Sentral tersebut dalam pengadaan uang itu. Selanjutnya BI juga akan memanggil beberapa pejabat lagi yang masih terkait pengadaan uang itu di berbagai level. Sayangnya dia masih merahasiakan pejabat yang akan diperiksanya.

“Ini baru rumor dari pihak lain (The Age) dan belum tentu benar.Tapi, jangan sampai benar. Jika benar, biar sanksi hukum yang akan memprosesnya,” jelas Budi. Ditanya mengenai inisial S dan M yang diduga menerima suap tersebut, Budi mengaku belum mengetahuinya. Tapi lanjut dia, bagian yang bertanggung jawab dalam kasus ini adalah Direktorat Pengadaan Uang. “Bagian itulah yang akan dipanggil dan diperiksa,” terangnya.

Dihubungi terpisah, anggota Komisi XI DPR Hari Azhar Azis menyatakan, laporan yang diterima KPK secara resmi pada 25 Mei itu harus segera ditindaklanjuti. Apa pun konsekuensinya, publik harus tahu kebenaran dugaan suap itu.Sekalipun harus menambah panjang daftar kebobrokan BI. “Informasi itu, apakah sudah masuk ke pengadilan di Australia atau baru dalam tahap penyidikan merupakan data awal yang harus ditindaklanjuti,” tandas Hari kepada harian Seputar Indonesia kemarin.

Hari mengatakan, BI sebagai lembaga yang mendapat kepercayaan penuh dari publik harus bertanggung jawab jika dugaan suap itu benar.“Benar atau salah, harus ditelusuri dulu. Dugaan terhadap dua nama pejabat itu bisa jadi malah tidak hanya dua orang, mungkin ada yang lain lagi,” sebut Ketua Badan Anggaran DPR itu. Terkait rencana pemanggilan jajaran BI oleh Komisi XI DPR untuk mengklarifikasi informasi itu, dia akan membicarakannya dalam rapat internal Komisi.

Pada 2 Juni mendatang Komisi XI akan menggelar rapat terkait Susunan Kerja Pemerintah dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal 2011. Gubernur BI Darmin Nasution akan hadir sebagai peserta dalam rapat tersebut. “Dalam forum itu saya kira bisa ditanyakan juga kepada Gubernur BI terkait kasus ini.

Secara internal, kami akan bahas di komisi untuk kemungkinan memanggil secara khusus,”tuturnya. Sementara itu, Kepala Biro Humas BI Difi A Johansyah akan menuntut media dari Australia The Age apabila pemberitaan isu suap senilai USD1,3 juta yang melibatkan pejabat BI itu tidak benar. “Jika dalam penyelidikan tidak terbukti maka kami akan menuntut mereka (The Ag

Tidak ada komentar:

Posting Komentar